Sebanyak 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Monday, October 26, 2020
Edit
Ada sekitar 152.220 pekerja gagal mendapat subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah. Para pekerja yang gagal mendapat bantuan subsidi tersebut diketahui merupakan bagian dari 12 juta pekerja yang tercatat akan menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Datanya pun sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Namun, dari 12 juta pekerja yang sudah tercatat, 152 ribu pekerja dinyatakan gagal mendapat subsidi gaji. Penyebabnya karena rekening ribuan pekerja tersebut tidak valid. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah dalam webinar Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Senin (26/10/2020).
"Hingga batch ke-6 terdapat rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," ungkap Aswansyah.
Sementara itu, menurut Deputi Direktur Humas BPJS-TK, Irvansyah Utoh Banja, ada sekitar 171.998 rekening yang dikembalikan oleh Kemnaker karena tidak valid.
BPJS-TK kemudian kembali melakukan validasi ulang kepada perusahaan. Hasilnya, 155.707 data rekening berhasil dikembalikan lagi ke Kemnaker. Namun, akhirnya Kemnaker justru kembali melaporkan bahwa ada 152 ribu lebih data yang tidak valid dan gagal mendapat subsidi.
"Sebabnya bisa karena waktu awal masih aktif, berjalannya waktu rekening tidak aktif karena tidak ada transaksi," kata Irvansyah.
Terkait hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan jika data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) valid maka bantuan akan segera disalurkan.
"Pada prinsipnya kalau sudah 'clear' validasi, kami bisa menyalurkan," kata Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah dalam dialog secara daring.
Selain itu, Kemenaker mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan bank penyalur terkait rekening yang bermasalah, selanjutnya membuat posko pengaduan dan cek data calon penerima online di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS-TK Irvansyah Utoh Banja mengatakan berdasarkan data BPJS-TK target awal penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja.
Namun dari 15,7 juta, hanya 14,8 juta yang disampaikan nomor rekeningnya oleh perusahaan, lalu BPJSTK memvalidasi dengan perbankan untuk memastikan nomor rekening tersebut masih aktif.
